Perceraian merupakan jalan terakhir ketika perjalanan rumah tangga sudah tidak menghadapi titik temu. Banyak sekali keluarga yang sudah berniat untuk mengambil langkah ini, namun kadangkala suka kebingungan dan membutuhkan layanan konsultasi perceraian untuk mengurus semua proses di pengadilan. Ya, konsultasi perceraian memang sangat dibutuhkan terutama anda yang ingin mengajukan cerai ke pengadilan tetapi masih bingung dengan cara, syarat, biaya, proses dan lain sebagainya.
Untuk mendapatkan konsultasi perceraian, anda dapat menghubungi advokat atau pengacara yang anda kenal atau juga anda bisa mencari layanan konsultasi online, atau juga anda bisa berkonsultasi gratis disini. Beberapa advokat atau pengacara biasanya hanya menyediakan layanan konsultasi perceraian gratis untuk informasi-informasi yang mendasar saja. Untuk jasa atau layanan konsultasi lebih lanjut melalui tatap muka dengan advokat pengacara langsung, biasanya akan dikenakan tarif sesuai dengan jenis perkaranya, apakah itu ringan, sedang atau bahkan rumit.
Meskipun demikian, tidak perlu khawatir jika memang anda orang yang tidak mampu. Anda bisa mendapatkan layanan konsultasi dan bantuan hukum full secara gratis dari Pengacara atau kantor pengacara tersebut. Dalam dunia hukum, hal semacam ini biasa dikenal dengan istilah Probono.
Baca juga CARA MENDAPATKAN LAYANAN BANTUAN HUKUM GRATIS
Di samping melalui jasa advokat atau pengacara, anda juga bisa mendapatkan layanan konsultasi di Pusat Bantuan Hukum Pengadilan Agama setempat. Silahkan anda langsung saja datang ke lokasi Pengadilan Agama dimana tempat anda tinggal. Di Pusat Bantuan Hukum atau Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) ini, selain anda bisa mendapatkan layanan konsultasi perceraian gratis, anda juga bisa sekaligus meminta untuk membuatkan surat gugatan, surat permohonan, surat kuasa dan lain sebagainya.
Demikian informasi tentang cara mudah mendapat konsultasi perceraian gratis yang dapat kami berikan. Jika anda mengajukan perceraian menggunakan jasa Advokat atau Pengacara, silahkan konsultasikan permasalahan anda dengan Advokat atau Pengacara anda. Dan jika anda mengajukan percerian tanpa menggunakan jasa Advokat atau Pengacara, maka silahkan konsultasikan terlebih dahulu kepada petugas Pusat Bantuan Hukum atau Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadailan Agama.
Salam Hangat Advokatkita.com
pengacara ahli waris
31 Oct 2017niceeee… i like it
http://najasta.com
AdvokatKita
3 Nov 2017Thanks
sherli
15 Nov 2018saya ingin konsultasi soal perceraian saya dan suami, soal harta yang dibawa oleh suami dan soal nafkah anak anak